Defisit 50%, Pemkab Natuna Didesak Buka Data Penerima Pupuk Subsidi

Defisit 50%, Pemkab Natuna Didesak Buka Data Penerima Pupuk Subsidi

NATUNA, NATINDO – Tata kelola pupuk bersubsidi di Kabupaten Natuna memicu kritik. Klaim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna bahwa tidak ada penimbunan dinilai perlu dibuktikan dengan transparansi data agar tidak menimbulkan spekulasi.

​Desakan ini mencuat setelah Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyerahkan bantuan pupuk di Gudang Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kelurahan Batu Hitam, Senin (13/7/2026).

​Aktivis publik Natuna, Aripin, menyatakan pengawasan pemerintah harus dibarengi dengan keterbukaan informasi yang jelas.

​“Jangan hanya melarang penimbunan, tapi buka juga datanya ke publik: siapa penerimanya, berapa kuotanya, dan di mana titik distribusinya,” ujar Aripin kepada Natindo,Senin (14/7/2026).

​Kekhawatiran ini didasari atas adanya defisit pasokan yang tinggi. Berdasarkan data dinas terkait, usulan kebutuhan pupuk (RDKK) mencapai 394,80 ton, namun alokasi dari pusat hanya terealisasi 200 ton.

​Menurut Aripin, pemotongan kuota hampir 50 persen ini sangat rawan memicu praktik spekulan dan kemunculan calo yang merugikan petani kecil. Oleh karena itu, ia mendesak Pemkab Natuna segera menyediakan pos pengaduan bagi petani serta membuka dashboard realisasi distribusi per kecamatan.

​“Bahas pupuk harus fokus pada solusi kelangkaan alokasi, jangan dicampur isu lain. Transparansi adalah obat terbaik untuk mematikan isu penimbunan. Kalau data terbuka, tidak ada ruang untuk fitnah,” pungkasnya. (Tj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *