
NATUNA — Semangat keterbukaan dan aspirasi warga menggema di Desa Subi Besar. Di hadapan Ketua Fraksi Gerindra Provinsi Kepri,
Camat Subi, Sarifudin, melontarkan suara lantang demi memperjuangkan hak-hak dasar warganya yang selama ini luput dari perhatian.
Momen krusial ini terjadi saat kegiatan reses bersama Marzuki, S.H., pada Jumat, 14 Agustus 2026. Tanpa basa-basi, Sarifudin secara tegas meminta sang legislator agar menjadi penyambung lidah yang efektif bagi masyarakat kepulauan di perbatasan.
Fokus utama tuntutan Camat Sarifudin tertuju pada fasilitas pelabuhan laut setempat. Ia mendesak agar Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, segera merealisasikan pembangunan ruang tunggu penumpang di Pelabuhan Subi.

Bukan tanpa alasan, fasilitas tersebut dinilai sangat mendesak mengingat kondisi geografis pelabuhan yang tidak lazim. Jarak antara daratan dengan titik sandar kapal penumpang dan barang mencapai 2 kilometer dari bibir pantai.
”Karena ini adalah janji pak Gubernur Ansar Ahmad dihadapan masyarakat subi waktu kunker tahun lalu. Kasihan masyarakat harus berpanas-panasan saat menunggu datangnya kapal untuk naik,” ungkap Sarifudin dengan nada tegas di hadapan warga dan Anggota DPRD Provinsi Kepri Marzuki SH tersebut.
Kondisi ini memaksa warga, termasuk lansia dan anak-anak, harus bertahan di bawah terik matahari atau diguyur hujan tanpa adanya tempat berteduh yang layak sebelum kapal merapat.
Mendengar desakan terbuka tersebut, Marzuki, S.H., memberikan respons positif dan tegas. Sebagai wakil rakyat, ia menyatakan kesiapannya untuk membawa keluh kesah warga Subi ini langsung ke meja Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Marzuki menegaskan bahwa pembangunan ruang tunggu di Pelabuhan Subi bukan sekadar proyek fisik, melainkan kebutuhan kemanusiaan dan pelayan publik yang mendesak.
Ia berjanji akan mengawal aspirasi tersebut agar segera masuk dalam agenda prioritas pembangunan Gubernur Ansar Ahmad, demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat kepulauan yang hendak bepergian. (Tj)