
Natuna – Polisi bergerak cepat memutus mata rantai perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan sejak dini. Langkah tegas ini diambil oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandarsyah, Brigadir Ozzy Agus Syahputra, saat menggelar penyuluhan khusus di hadapan siswa-siswi SMP IT Natuna Insan Qur’ani, Kabupaten Natuna, Jumat (17/7/2026) pagi.
Mulai pukul 08.30 WIB, ruang pertemuan sekolah mendadak senyap. Brigadir Ozzy secara lugas membongkar habis bahaya laten perundungan—baik yang kasat mata seperti kekerasan fisik dan verbal, hingga yang tersembunyi di balik layar kaca lewat media sosial (cyberbullying).
”Jangan main-main dengan bullying. Ini bukan sekadar candaan remaja, melainkan tindakan sengaja dan berulang yang merusak masa depan orang lain,” tegas Brigadir Ozzy di hadapan para siswa.
Dalam paparannya, Brigadir Ozzy tidak memedulikan basa-basi. Ia mengingatkan dengan keras bahwa dampak bullying sangat fatal bagi korban, mulai dari hancurnya rasa percaya diri, trauma mendalam, anjloknya prestasi belajar, hingga gangguan kesehatan mental yang serius.
Lebih dari itu, ia memberikan peringatan keras bahwa pelaku perundungan tidak lagi bisa berlindung di balik status “anak-anak” yaitusanksi Internal, pembinaan ketat hingga ancaman dikeluarkan dari lingkungan sekolah.
Berikutnya adalah jalur hukum. Proses pidana mutlak menanti jika tindakan perundungan terbukti memenuhi unsur pelanggaran hukum yang berlaku.
Menutup penyuluhannya, Brigadir Ozzy meminta para siswa untuk berani bersuara dan memutus “tembok diam” yang kerap melindungi pelaku. Korban maupun saksi diminta tidak ragu untuk langsung melaporkan setiap tindakan intimidasi kepada guru atau pihak berwajib agar bisa segera ditindak tegas.
Sebagai sekolah berbasis Islam, para siswa dituntut menjadi garda terdepan dalam mengamalkan akhlak mulia. Melalui sinergi ketat antara Polri, pihak sekolah, dan pelajar, diharapkan SMP IT Natuna Insan Qur’ani bersih total dari segala bentuk perundungan demi terciptanya lingkungan belajar yang aman, sehat, dan kondusif. (Tj)