
NATUNA– Komunitas Raja Tupai atau Rakyat Jelata Tuntut Aspirasi menyatakan akan mengawal tuntas dugaan keberangkatan Bupati Natuna ke China pada 26 Juli 2026 yang didugatidak memiliki izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Ketua Raja Tupai, Said Roni mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu kepastian jadwal Rapat Dengar Pendapat atau RDP dari DPRD Natuna sebagai bentuk pengawasan legislatif.
“Kami menghargai proses di DPRD. Kami tunggu RDP diagendakan. Di forum itulah kami ingin Bupati menjelaskan secara terbuka: ada izinnya atau tidak, anggarannya dari mana, dan untuk kepentingan apa,” ujar Said Roni, Rabu 20/8/2026.
Namun Said Roni juga menegaskan, jika di tingkat komisi nanti tidak dapat membuktikan adanya surat izin dan DPRD tidak berani memanggil Bupati, maka Raja Tupai akan naik ke jalur pengaduan yang lebih tinggi.
“Langkah pertama tetap RDP. Tapi jika mentok, kami tidak akan berhenti. Kami akan tempuh jalur pengaduan resmi. Mulai dari surat ke Gubernur Kepri, Inspektorat Jenderal Kemendagri, Ombudsman, dan BPK. Untuk dugaan kerugian negara, kami akan laporkan ke Kejaksaan Negeri Natuna dan Polres Natuna. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan teruskan ke Kejati Kepri, Polda Kepri, bahkan KPK,” tegas Said Roni.
Ia menambahkan, dasar pengaduan adalah Pasal 68 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan kepala daerah mendapat izin tertulis dari Mendagri untuk perjalanan ke luar negeri.
“Bagi kami ini bukan soal pribadi. Ini soal kepatuhan hukum dan uang rakyat. Masyarakat Natuna berhak tahu. Transparansi itu wajib. Kalau memang prosedurnya benar, sampaikan saja ke publik biar tidak ada fitnah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Raja Tupai telah menyampaikan 5 poin dugaan kejanggalan dalam audiensi ke Ketua DPRD Natuna pada 14 Agustus 2025 lalu. Diantaranya terkait perizinan, pembahasan MoU dan tambang Silika, transparansi anggaran, potensi kerugian negara, serta isu kedaulatan di wilayah perbatasan.
Hingga berita ini diturunkan, Sekretariat DPRD Natuna belum memastikan jadwal RDP dengan Bupati. (Tj)