
NATUNA, NATINDONEWS.COM — Melambungnya harga minyak goreng Minyakita hingga tembus Rp21.000 per liter di Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, mendapat respons langsung dari Perum Bulog KCP Natuna. Pihak Bulog menegaskan terbatasnya pasokan di tingkat pengecer pulau disebabkan oleh regulasi operasional yang ketat dari pemerintah pusat.
Kepala Bulog Kabupaten Natuna, Pencius Siburian, menjelaskan bahwa saat ini alokasi Minyakita yang tersedia belum diizinkan untuk didistribusikan secara bebas ke warung atau kios-kios konvensional.
”Sampai saat ini perintah dari pusat masih fokus ke SP2KP (Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok), Bang. Belum bisa keluar ke kios-kios,” ujar Pencius Siburian saat dikonfirmasi pada Selasa, 14 Juli 2026.
Pencius tidak menampik tingginya desakan dan kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan terluar seperti Sedanau. Namun, keterbatasan kuota membuat penyaluran wajib diprioritaskan pada pasar rakyat yang masuk dalam skema pemantauan resmi pemerintah guna memangkas rantai pasok dan mencegah spekulan.
Meski menghadapi tantangan berat, Pencius memastikan jajarannya terus berupaya optimal agar program stabilitas pangan ini dapat menyentuh wilayah perbatasan secara bertahap.
”Untuk memenuhi pasar SP2KP kami masih tetap berusaha, Bang. Belum lagi yang di pulau-pulau ini,” tambahnya, mengakui tingginya beban logistik dan transportasi antarpulau di wilayah 3T tersebut.
Keterbatasan distribusi resmi inilah yang memicu harga Minyakita di Sedanau meroket hingga 33,8 persen di atas HET nasional (Rp15.700). Karena belum tersentuh pasokan Bulog, para pengecer lokal terpaksa mengambil barang dari distributor swasta dengan konsekuensi menanggung tingginya ongkos angkut laut, yang akhirnya dibebankan kepada konsumen sebesar Rp21.000 per liter.
Masyarakat Sedanau kini berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus berupa penambahan kuota bagi wilayah kepulauan agar disparitas harga dapat ditekan dan keadilan pangan dapat dirasakan merata di beranda depan NKRI. (Red)