
NATUNA — Sengkarut tingginya harga minyak goreng subsidi merek Minyakita di Kabupaten Natuna yang terus melambung di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akhirnya memicu reaksi keras dari parlemen. Enggan membiarkan masyarakat terus tercekik harga pangan, Komisi I DPRD Kabupaten Natuna mengambil langkah tegas dengan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) darurat pekan depan.
DPRD menjadwalkan pemanggilan dua instansi yang dinilai paling bertanggung jawab atas rantai pasok ini: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Natuna serta Perum Bulog Cabang Natuna. Agenda ini digelar untuk membongkar akar masalah sekaligus menuntut solusi konkret atas mandulnya pengawasan harga di lapangan.
Kepastian mengenai “sidang” evaluasi ini ditegaskan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Natuna, Dardani, S.IP. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu (18/7/2026), Dardani menyatakan bahwa legislatif tidak akan tinggal diam melihat penderitaan warga yang kesulitan mendapatkan hak subsidi mereka.
”Benar, RDP sudah kami agendakan pekan depan. Kami tidak ingin melandainya pengawasan membuat harga Minyakita dimainkan di pasar. RDP ini adalah langkah tegas untuk mengurai benang kusut ini demi masyarakat Natuna,” ujar Dardani dengan nada bicara penuh penekanan.
RDP pekan depan diprediksi akan berlangsung panas. Masyarakat kini menunggu, apakah pemanggilan Disperindagkop dan Bulog ini mampu menekan ego pasar dan mengembalikan harga Minyakita ke angka yang wajar, atau justru hanya berakhir sebagai seremonial belaka di meja rapat.
Editor: Tj