
Aksi gotong royong memungut sampah di sepanjang garis pantai ini diikuti oleh Asisten Pemulihan Aset Kejati Kepri, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna beserta jajaran, hingga Keluarga Besar Kejari Natuna.
Dalam arahannya, Dr. Diah Yuliastuti menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontribusi nyata dan tanggung jawab moral institusi terhadap ruang hidup masyarakat, sekaligus menjadi cerminan warisan bagi generasi mendatang.
“Kegiatan ini bukan sekadar aktivitas membersihkan sampah, tetapi wujud kepedulian bersama terhadap alam. Kawasan pantai Natuna memiliki nilai ekologis dan ekonomi yang penting, sehingga menjaga kebersihannya adalah tugas seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah,” ujar Diah.
Wakajati Kepri berharap aksi pungut sampah oleh jajaran kejaksaan ini dapat memantik kesadaran kolektif warga maupun wisatawan untuk lebih menjaga kebersihan fasilitas umum dan destinasi wisata pesisir secara konsisten.
Senada dengan hal tersebut, Kajari Natuna menyatakan bahwa keterlibatan aktif ini merupakan komitmen daerah untuk terus melebur dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Selain berdampak langsung pada estetika dan kesehatan lingkungan, kerja bakti ini menjadi sarana mempererat kebersamaan internal kejaksaan dan warga.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Budaya bersih harus dimulai dari hal sederhana, seperti membuang sampah pada tempatnya,” pungkas Kajari Natuna.
Melalui gerakan bersih pantai ini, Kejati Kepri dan Kejari Natuna berharap dapat memberikan stimulasi positif bagi masyarakat perbatasan untuk merawat kelestarian alam demi lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. (Tj)