DPRD Natuna Jangan “Masuk Angin” Terkait Polemik Perjalanan Bupati ke Luar Negeri Atau Takut?

DPRD Natuna Jangan "Masuk Angin" Terkait Polemik Perjalanan Bupati ke Luar Negeri Atau Takut?
​Catatan Redaksi – ​Keberangkatan kepala daerah ke luar negeri yang diduga tanpa mengantongi izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri kini menjadi sorotan tajam publik.

Di sinilah fungsi DPRD Natuna dipertaruhkan. Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD memegang mandat konstitusional untuk menjadi penyambung lidah serta pengawal aspirasi masyarakat.

​Jika agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terus tertunda atau bahkan gagal terlaksana, publik dikhawatirkan akan menilai lembaga legislatif melemah di hadapan eksekutif.

DPRD tidak boleh terkesan takut, ragu-ragu, atau memilih meminggirkan kepentingan rakyat demi menjaga kenyamanan pihak tertentu.

Jika legislatif diam atas adanya dugaan pelanggaran prosedur administratif ini dikhawatirkan mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

​Aturan mengenai izin perjalanan dinas luar negeri bagi kepala daerah telah diatur secara ketat dalam perundang-undangan yang berlaku.

Langkah antisipatif dan pengawasan melekat dari legislatif sangat dibutuhkan agar persoalan ini tidak menjadi bola liar yang berujung pada krisis kepercayaan publik.

​Disaat komunitas masyarakat sipil mendesak agar RDP segera diagendakan secara terbuka agar pejabat terkait dapat memberikan klarifikasi transparan mengenai prosedur, sumber anggaran, serta urgensi kunjungan tersebut, DPRD hendaknya jangan main-main dalam hal ini, kalau tidak anda-anda akan kehilangan kepercayaan masyarakat.

Apabila ruang dialog di tingkat legislatif mengalami jalan buntu (mentok), alur pengaduan resmi dapat berlanjut ke instansi pengawasan yang lebih tinggi, mulai dari tingkat kementerian terkait hingga aparat penegak hukum.

Penulis : Edi Suroso Pimpinan Redaksi Natindonews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *