Dihadapan Puluhan Masyarakat, Ketua Fraksi Gerindra Marzuki Harap Nelayan Ajukan Proposal untuk Dapatkan Bantuan

 

 

Dihadapan Puluhan Masyarakat, Ketua Fraksi Gerindra Marzuki Harap Nelayan Ajukan Proposal untuk Dapatkan Bantuan

​NATUNA — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Marzuki, S.H., menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi para nelayan dalam kunjungan kerja reses di Desa Subi Besar, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, Jumat, 14 Agustus 2026.

 

​Di hadapan puluhan masyarakat dan nelayan setempat, anggota Komisi II DPRD Kepri ini secara terbuka menjelaskan kondisi fiskal saat ini. Ia menyebutkan bahwa Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tengah mengalami penyesuaian karena terfokus pada program strategis nasional Presiden, yaitu Badan Gizi Nasional (BGN) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Dihadapan Puluhan Masyarakat, Ketua Fraksi Gerindra Marzuki Harap Nelayan Ajukan Proposal untuk Dapatkan Bantuan

​Kendati demikian, Marzuki memastikan efisiensi anggaran pusat tidak akan menyurutkan langkahnya untuk membawa suara warga perbatasan ke tingkat provinsi.

​”Meski TKDD saat ini terfokus pada program Presiden, BGN, dan Kopdes Merah Putih, saya tetap perjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya permintaan bantuan dari para nelayan, untuk dibawa ke paripurna dan disampaikan ke pemerintah provinsi,” tegas Marzuki.

Dihadapan Puluhan Masyarakat, Ketua Fraksi Gerindra Marzuki Harap Nelayan Ajukan Proposal untuk Dapatkan Bantuan

​Dalam sesi dialog yang berlangsung interaktif, puluhan nelayan menyampaikan berbagai kendala operasional yang mereka hadapi di laut. Menanggapi hal tersebut, Marzuki menyambut baik aspirasi tersebut namun memberikan instruksi tegas terkait mekanisme penyaluran bantuan.

​Ia menekankan agar seluruh usulan bantuan dari para nelayan tidak hanya disampaikan secara lisan, melainkan wajib dilengkapi dengan dokumen legalitas yang sah. Marzuki meminta agar kelompok nelayan dan pemerintah desa segera merumuskan permohonan tersebut ke dalam bentuk proposal resmi.

​”Segala usulan harus menggunakan proposal agar dapat dimasukkan dalam Musrenbang provinsi,” pungkas Marzuki, memastikan langkah administratif tersebut menjadi kunci agar bantuan dapat terealisasi secara tepat sasaran.(Tj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *