
NATUNA — Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Marzuki, S.H., menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat Desa Subi Besar, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna. Komitmen ini disampaikannya di tengah kunjungan kerja reses yang digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Di hadapan puluhan warga dan perangkat desa, politisi yang juga dudu5k di Komisi II DPRD Kepri ini secara terbuka membedah realitas fiskal saat ini. Ia menjelaskan bahwa Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) saat ini tengah mengalami penyesuaian karena terfokus pada pembiayaan program strategis nasional Presiden, yakni Badan Gizi Nasional (BGN) serta Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kendati demikian, Marzuki memastikan efisiensi anggaran pusat tidak akan memadamkan hak-hak dasar masyarakat di wilayah perbatasan.
”Meski TKDD menurun karena saat ini terkonsentrasi pada program prioritas nasional seperti BGN dan Kopdes Merah Putih, saya tegaskan bahwa aspirasi masyarakat Subi Besar tetap akan saya perjuangkan untuk dibawa ke ruang sidang paripurna dan disampaikan langsung kepada Pemerintah Provinsi Kepri,” tegas Marzuki di hadapan warga yang antusias menyambut kedatangannya.
Kunjungan reses tersebut berlangsung interaktif dan sarat akan persoalan riil yang dihadapi masyarakat pulau terdepan. Camat Subi, Sarifudin, memanfaatkan momentum tersebut untuk menagih komitmen konkret dari Pemerintah Provinsi Kepri..

Sarifudin secara khusus meminta Marzuki untuk mengingatkan kembali janji Gubernur Kepri terkait pembangunan fasilitas ruang tunggu penumpang di Pelabuhan Subi Besar.
”Selama ini penumpang selalu resah dengan panasnya terik matahari di pelabuhan karena sama sekali tidak ada tempat berteduh,” ungkap Sarifudin lugas, menggambarkan kondisi harian warga yang kerap mengeluhkan fasilitas pelabuhan tersebut.
Senada dengan sang camat, Kepala Desa Subi Besar, Julaidi, bersama warga setempat, menyampaikan dua usulan prioritas yang mendesak untuk segera direalisasikan. Pertama, masyarakat kompak mengajukan bantuan renovasi dan perbaikan Masjid Al-Jannah yang hingga hari ini lantai bangunan suci tersebut belum berkeramik. Kedua, warga juga mendesak pembangunan infrastruktur pemecah ombak (breakwater) guna melindungi wilayah pesisir dari abrasi dan amukan gelombang laut.
Menanggapi berbagai deretan aspirasi mendesak tersebut, Marzuki menyambut baik dan memberikan instruksi taktis. Ia mengingatkan agar seluruh tuntutan pembangunan yang disampaikan tidak hanya berhenti pada lisan, melainkan diperkuat dengan dokumen legalitas yang sah.

Ia meminta agar pemerintah desa dan masyarakat segera merumuskan usulan tersebut dalam bentuk proposal resmi. Langkah ini dinilai krusial agar program-program pembangunan tersebut dapat terinput secara prosedural ke dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi.
”Segala bentuk usulan harus menggunakan proposal resmi. Ini adalah kunci administratif agar usulan dapat dimasukkan secara sah ke dalam Musrenbang provinsi dan tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” pungkas Marzuki menutup sesi dialog reses tersebut. (Tj)