Turnamen Domino Natuna, Pesta Rakyat atau Arena Perjudian Terselubung? Riswandi Ketua Pengda Pordi Natuna Bungkam.

Turnamen Domino Natuna, Pesta Rakyat atau Arena Perjudian Terselubung? Riswandi Ketua Pengda Pordi Natuna Bungkam.

​Oleh: Pemimpin Redaksi Natindonews.com

Edi Suroso

​Opini — Semangat memperingati Hari Jadi Kabupaten Natuna ke-27 seharusnya diisi dengan kegiatan yang membangun jiwa sportivitas, transparan, serta menghibur seluruh lapisan masyarakat. Namun, gelaran Turnamen Domino yang diselenggarakan oleh Pengda PORDI (Persatuan Olahraga Domino Indonesia) Natuna bersama Yayasan KPDN justru memantik keraguan besar di tengah publik.

​Di satu sisi, panitia menggembar-gemborkan turnamen ini sebagai sarana silaturahmi dan olahraga antarmasyarakat hingga instansi Pemkab Natuna. Namun di sisi lain, mekanisme perlombaan yang diterapkan menimbulkan tanda tanya besar: Apakah ini murni kejuaraan olahraga, atau sekadar praktik perjudian terselubung yang dikemas rapi dalam balutan perayaan hari jadi?

​Pertanyaan tajam ini bukan tanpa alasan. Panitia menetapkan biaya inset (pendaftaran) sebesar Rp50.000 per tim (berisi 2 orang). Angka ini terlihat kecil untuk satu tim. Namun, aturan yang menyebutkan bahwa peserta yang kalah bisa mendaftar kembali berkali-kali dengan bayar Rp50.000 lagi memicu kejanggalan mendasar.

​Secara kalkulasi sederhana, jika ada 2000 tim yang bertanding dan setiap tim mendaftar ulang berkali-kali demi meraih kemenangan uang yang terkumpul bisa mencapai ratusan juta rupiah.

​Ketika sebuah ajang perlombaan mengizinkan peserta mempertaruhkan modal uang secara berulang-ulang dengan harapan mendapat imbalan hadiah tunai yang menggiurkan, batas antara sportivitas dan praktik perjudian menjadi sangat kabur. Mekanisme “kalah, bayar lagi, tanding lagi” lebih mirip dengan pola taruhan ketimbang turnamen olahraga resmi yang mengutamakan sistem gugur murni atau kompetisi yang adil.

​Sebagai organisasi resmi yang menaungi olahraga domino, PORDI Natuna seharusnya menjadi benteng utama dalam menjaga integritas dan marwah olahraga ini agar terbebas dari stigma perjudian.

​Namun, ketika mengonfirmasi temuan dan pertanyaan publik ini pada Senin, 26 Oktober 2026, Ketua Pengda (Pengurus Daerah) PORDI Kabupaten Natuna, Riswandi, justru memilih tidak memberikan keterangan sama sekali.

​Sikap bungkam dari pimpinan organisasi olahraga daerah ini amat disayangkan. Di saat masyarakat membutuhkan transparansi mengenai tata kelola dana pendaftaran, perizinan resmi, serta kejelasan regulasi pertandingan agar tidak melanggar hukum, pihak penyelenggara justru menutup diri.

​Media massa memiliki kewajiban moral dan jurnalistik untuk melakukan kontrol sosial. Kita tidak boleh membiarkan momentum hari bersejarah seperti Hari Jadi Kabupaten Natuna tercederai oleh kegiatan yang berpotensi melanggar hukum atau merusak tatanan moral masyarakat.

​Jika ajang ini memang murni turnamen olahraga untuk memeriahkan hari jadi daerah:

  1. ​Panitia dan PORDI Natuna wajib memberikan transparansi total terkait alokasi dana pendaftaran dan total hadiah yang disiapkan.
  2. ​Aparat penegak hukum dan instansi terkait harus turun tangan melakukan pengawasan ketat terhadap sistem pendaftaran berulang yang berpotensi mengarah pada unsur undian spekulatif atau perjudian.

​Masyarakat Natuna berhak mendapatkan hiburan yang sehat dan bermartabat. Jangan sampai euforia perayaan daerah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengeruk keuntungan finansial dengan mengorbankan marwah olahraga dan hukum yang berlaku.

Persoalan ini akan terus ditelusuri oleh media ini.. (Tj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *