‎Polsek Bunguran Timur Edukasi Pelajar SMPN 2 tentang Bahaya Narkoba melalui Program Polisi Peduli Pendidikan ‎

‎Polsek Bunguran Timur Edukasi Pelajar SMPN 2 tentang Bahaya Narkoba melalui Program Polisi Peduli Pendidikan ‎

‎NATUNA – Polsek Bunguran Timur melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pendidikan (Polidik) di SMP Negeri 2 Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Senin (19/10/2026), pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus menanamkan keberanian untuk menolak dan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

‎Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunguran Timur, AKP Nellay Boy, dan diikuti personel Polsek Bunguran Timur, para guru, serta siswa-siswi SMPN 2 Bunguran Timur.

‎Kedatangan personel kepolisian disambut baik oleh pihak sekolah. Dalam sambutannya, Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 Bunguran Timur menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program Polidik yang dinilai menjadi sarana edukasi bagi para pelajar untuk memahami pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif, khususnya penyalahgunaan narkoba.

‎Kapolsek Bunguran Timur, AKP Nellay Boy, dalam arahannya mengajak para siswa untuk membangun kesadaran sejak dini tentang pentingnya menjaga kesehatan, kedisiplinan, serta masa depan dengan menjauhi narkoba.

‎Ia menegaskan bahwa pelajar harus memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk ajakan penyalahgunaan narkoba dan tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penawaran atau peredaran narkoba.

‎Polsek Bunguran Timur Edukasi Pelajar SMPN 2 tentang Bahaya Narkoba melalui Program Polisi Peduli Pendidikan ‎

‎Dalam penyampaian materi, personel Polsek Bunguran Timur Polres Natuna menjelaskan pengertian narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif, serta dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik, fungsi otak, kemampuan berkonsentrasi, prestasi belajar, dan masa depan generasi muda.

‎Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mewaspadai tawaran zat berbahaya dalam berbagai bentuk maupun melalui pergaulan yang berisiko. Mereka diingatkan agar tidak menerima atau mencoba sesuatu yang tidak diketahui kandungannya, sekalipun ditawarkan oleh teman atau orang yang dikenal.

‎Untuk memudahkan pemahaman, Polsek Bunguran Timur memperkenalkan prinsip 3T, yaitu Tegas, Teguh, dan Tinggalkan. Tegas berarti berani menolak ajakan menggunakan narkoba, Teguh berarti tetap berpegang pada pendirian meskipun mendapat tekanan dari lingkungan pergaulan, sedangkan Tinggalkan berarti segera menjauh dari situasi yang berpotensi membahayakan diri.

‎Suasana kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan kuis. Para siswa memperoleh kesempatan untuk menguji pemahaman mereka terhadap materi yang disampaikan sekaligus belajar mengambil sikap yang tepat ketika menghadapi ajakan atau situasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

‎Polsek Bunguran Timur Edukasi Pelajar SMPN 2 tentang Bahaya Narkoba melalui Program Polisi Peduli Pendidikan ‎

‎Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Polsek Bunguran Timur berharap para pelajar tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga mampu menjadi pelopor dalam membangun lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

‎Upaya pencegahan sejak dini ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, dan keluarga dalam melindungi generasi muda serta mendorong lahirnya pelajar yang berprestasi, berkarakter, dan membanggakan orang tua. (Tj)

‎

‎

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *