
NATUNA – Dalam upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif perkembangan teknologi digital, Satbinmas dan Sihumas Polres Natuna melaksanakan edukasi anti judi daring (online) dan penipuan digital kepada siswa SMA Negeri 1 Bunguran Tengah, Kabupaten Natuna, Rabu (21/10/2026).
Kasi Humas Ipda Jhon Kennedy, SH mengatakan kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya edukasi dan pencegahan dalam mendukung Program Quick Wins Kapolri. Melalui kegiatan ini, para siswa diberikan pemahaman mengenai bahaya judi daring, berbagai modus penipuan digital, serta pentingnya menggunakan internet secara bijak dan bertanggung jawab.
Dalam penyampaian materi, personel Polres Natuna mengajak para siswa untuk memahami bahwa judi daring bukan sekadar permainan di internet, melainkan aktivitas berisiko yang dapat menimbulkan kerugian finansial, mengganggu konsentrasi belajar, merusak hubungan dengan keluarga, serta mengancam masa depan.
Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pola yang dapat menjerat seseorang dalam perjudian daring, mulai dari rasa penasaran, keinginan memperoleh uang secara cepat, hingga dorongan untuk terus bermain setelah mengalami kekalahan. Karena itu, siswa diimbau agar tidak mudah tergiur oleh iklan atau tawaran kemenangan yang menjanjikan keuntungan instan.
Selain edukasi tentang judi daring, personel Polres Natuna turut mengingatkan para siswa agar mewaspadai penipuan digital. Beberapa langkah yang ditekankan antara lain menjaga kerahasiaan data pribadi, tidak sembarangan mengeklik tautan yang mencurigakan, tidak mudah percaya terhadap pesan atau tawaran yang tidak jelas, serta tidak memberikan PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada pihak lain.
Para siswa juga diajak untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif, seperti belajar, berolahraga, mengikuti organisasi sekolah, mengembangkan keterampilan, dan berkegiatan bersama keluarga. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat karakter serta membangun kebiasaan yang sehat dalam memanfaatkan teknologi digital.
Melalui pendekatan yang edukatif dan komunikatif, Polres Natuna mendorong para pelajar agar berani mengatakan tidak terhadap ajakan berjudi daring serta mampu menjadi pelopor penggunaan internet yang aman di lingkungan sekolah maupun keluarga.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya kepedulian antarteman. Apabila mengetahui teman yang mulai terlibat judi daring atau mengalami penipuan digital, para siswa diimbau untuk tidak menghakimi maupun mempermalukannya, tetapi membantu mencari pertolongan melalui orang tua, guru bimbingan konseling (BK), atau orang dewasa yang dapat dipercaya.
Melalui kegiatan ini, Polres Natuna berharap para pelajar semakin memahami risiko judi daring dan penipuan digital, mampu melindungi data pribadi, serta memiliki kesadaran untuk menggunakan teknologi secara cerdas, positif, dan bertanggung jawab.
Pesan untuk generasi muda: masa depan terlalu berharga untuk dipertaruhkan. Jadilah pelajar cerdas, jauhi judi daring, dan lindungi diri dari penipuan digital. (Tj)