Gelontorkan Rp 360 Juta, Jarmin Sidik Letak Batu Pertama Mulai Pembangunan Masjid Jami’ Desa Tanjung

Gelontorkan Rp 360 Juta, Jarmin Sidik Letak Batu Pertama Mulai Pembangunan Masjid Jami' Desa Tanjung

‎NATUNA – Pembangunan Masjid Jami’ Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, resmi dimulai. Peletakan batu pertama dilakukan oleh Wakil Bupati Natuna, Jarmin, didampingi Ketua DPRD Rusdi, Selasa, 28 Juli 2026.

‎Kepala Desa Tanjung, Mat Nawawi, mengaku pembangunan masjid tersebut telah lama menjadi harapan masyarakat. Keberadaan masjid yang representatif akan menjadi kebanggaan sekaligus membawa keberkahan bagi warga Desa Tanjung.

‎Ia berharap pembangunan masjid tidak berhenti pada tahap pertama, melainkan terus dilanjutkan hingga rampung meski dilakukan secara bertahap.

‎”Kalau bisa pembangunannya jangan terputus, Pak. Ini baru tahap pertama. Kami atas nama masyarakat berharap agar pembangunannya terus berlanjut sampai selesai walaupun secara bertahap,” harapnya.

‎Sementara itu, Wakil Bupati Natuna, Jarmin, mengatakan pembangunan rumah ibadah menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Ia mengungkapkan, pesan tersebut juga pernah disampaikan almarhum Daeng Rusnadi, mantan bupati Natuna.

‎”Salah satu pesan almarhum Bah Daeng kepada saya adalah supaya menyelesaikan masjid-masjid yang belum selesai, dan bukan hanya masjid ini saja, tetapi juga di tempat-tempat lain,” kata Jarmin.

‎Ia menjelaskan, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Natuna mengalokasikan anggaran pembangunan sejumlah rumah ibadah.

‎Pelaksanaan pekerjaan dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung agar proses pembangunan dapat segera dimulai.

‎”Kita memang banyak anggaran masjid pada tahun ini di beberapa wilayah Natuna melalui penunjukan langsung supaya cepat dikerjakan, makanya tidak dilelang,” ujarnya.

‎Jarmin berharap pembangunan Masjid Jami’ Desa Tanjung dapat terus berlanjut hingga selesai dan dimanfaatkan masyarakat.

‎Ia juga mengingatkan agar usulan anggaran lanjutan dimasukkan setiap tahun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sehingga dapat masuk dalam RKPD dan memperoleh alokasi anggaran.

‎”Jadi setiap tahun harus diusulkan supaya masuk dalam penganggaran. Hari ini sama-sama kita bekerja dengan baik, jangan sampai nanti bermasalah hukum di belakang,” ungkapnya.

‎Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Natuna, Edi Rianto, menjelaskan pembangunan tahap pertama menggunakan anggaran sebesar Rp360.328.200. Pada tahap ini pekerjaan difokuskan hingga struktur kolom bangunan.

‎”Selanjutnya kita berharap akan ada anggaran untuk pembangunan lebih lanjut sebagaimana disampaikan Pak Wakil Bupati,” jelasnya.

‎Ia memperkirakan kebutuhan anggaran hingga masjid selesai dibangun beserta prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) mencapai sekitar Rp3 miliar.

‎Menurut Edi, percepatan pembangunan akan lebih efektif apabila tahap berikutnya dilaksanakan melalui proses lelang.

‎”Kalau tetap menggunakan penunjukan langsung, bisa sampai delapan tahap atau sekitar delapan tahun baru selesai dan dapat difungsikan. Harapan kami, pembangunan berikutnya bisa melalui lelang agar lebih cepat selesai,” pungkasnya.

‎Pembangunan Masjid Jami’ Desa Tanjung dilaksanakan oleh CV Mahakarya Citra Indonesia dengan pengawasan CV Brawijaya Teknik Konsultan.

‎Pekerjaan tersebut berdasarkan Nomor Kontrak 645.8/DPRKPP/SPK/Fisik/PSU/01/VII/2026, tertanggal 7 Juli 2026, dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.

 

Laporan: Nang

Editor. : Edis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *