
NATUNA – Pembangunan Masjid Jami’ Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, resmi dimulai. Peletakan batu pertama dilakukan oleh Wakil Bupati Natuna, Jarmin, didampingi Ketua DPRD Rusdi, Selasa, 28 Juli 2026.
Kepala Desa Tanjung, Mat Nawawi, mengaku pembangunan masjid tersebut telah lama menjadi harapan masyarakat. Keberadaan masjid yang representatif akan menjadi kebanggaan sekaligus membawa keberkahan bagi warga Desa Tanjung.
Ia berharap pembangunan masjid tidak berhenti pada tahap pertama, melainkan terus dilanjutkan hingga rampung meski dilakukan secara bertahap.
”Kalau bisa pembangunannya jangan terputus, Pak. Ini baru tahap pertama. Kami atas nama masyarakat berharap agar pembangunannya terus berlanjut sampai selesai walaupun secara bertahap,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Natuna, Jarmin, mengatakan pembangunan rumah ibadah menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Ia mengungkapkan, pesan tersebut juga pernah disampaikan almarhum Daeng Rusnadi, mantan bupati Natuna.
”Salah satu pesan almarhum Bah Daeng kepada saya adalah supaya menyelesaikan masjid-masjid yang belum selesai, dan bukan hanya masjid ini saja, tetapi juga di tempat-tempat lain,” kata Jarmin.
Ia menjelaskan, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Natuna mengalokasikan anggaran pembangunan sejumlah rumah ibadah.
Pelaksanaan pekerjaan dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung agar proses pembangunan dapat segera dimulai.
”Kita memang banyak anggaran masjid pada tahun ini di beberapa wilayah Natuna melalui penunjukan langsung supaya cepat dikerjakan, makanya tidak dilelang,” ujarnya.
Jarmin berharap pembangunan Masjid Jami’ Desa Tanjung dapat terus berlanjut hingga selesai dan dimanfaatkan masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar usulan anggaran lanjutan dimasukkan setiap tahun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sehingga dapat masuk dalam RKPD dan memperoleh alokasi anggaran.
”Jadi setiap tahun harus diusulkan supaya masuk dalam penganggaran. Hari ini sama-sama kita bekerja dengan baik, jangan sampai nanti bermasalah hukum di belakang,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Natuna, Edi Rianto, menjelaskan pembangunan tahap pertama menggunakan anggaran sebesar Rp360.328.200. Pada tahap ini pekerjaan difokuskan hingga struktur kolom bangunan.
”Selanjutnya kita berharap akan ada anggaran untuk pembangunan lebih lanjut sebagaimana disampaikan Pak Wakil Bupati,” jelasnya.
Ia memperkirakan kebutuhan anggaran hingga masjid selesai dibangun beserta prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) mencapai sekitar Rp3 miliar.
Menurut Edi, percepatan pembangunan akan lebih efektif apabila tahap berikutnya dilaksanakan melalui proses lelang.
”Kalau tetap menggunakan penunjukan langsung, bisa sampai delapan tahap atau sekitar delapan tahun baru selesai dan dapat difungsikan. Harapan kami, pembangunan berikutnya bisa melalui lelang agar lebih cepat selesai,” pungkasnya.
Pembangunan Masjid Jami’ Desa Tanjung dilaksanakan oleh CV Mahakarya Citra Indonesia dengan pengawasan CV Brawijaya Teknik Konsultan.
Pekerjaan tersebut berdasarkan Nomor Kontrak 645.8/DPRKPP/SPK/Fisik/PSU/01/VII/2026, tertanggal 7 Juli 2026, dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Laporan: Nang
Editor. : Edis