
NATUNA — Aksi kejahatan siber yang mencatut nama pejabat kembali marak di Kabupaten Natuna. Kali ini, nama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Natuna, Aditya Syaummil Patria, S.H., M.H., dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memeras para kepala desa (kades) hingga masyarakat umum.
Pelaku melancarkan aksinya melalui pesan singkat WhatsApp. Dengan gaya meyakinkan, penipu meminta sejumlah uang dan melampirkan nomor rekening pribadi dengan berbagai dalih palsu.
Menanggapi maraknya pesan bodong tersebut, Kasi Intel Kejari Natuna, Aditya Syaummil Patria, angkat bicara dan memberikan peringatan keras kepada publik agar tidak ada warga yang menjadi korban.
“Intinya jangan sampai tertipu dengan pesan yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Natuna. Institusi kami tidak pernah meminta uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat maupun para kepala desa,” tegas Aditya, Rabu (22/7/2026).
Kejari Natuna mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak panik namun tetap kritis saat menerima pesan bernada desakan atau permintaan dana.
Masyarakatvdiminta jangan ditanggapi abaikan pesan, telepon, atau instruksi transfer uang yang mengasumsikan nama pejabat kejaksaan.
Kedua jangan mentransfer dana bila ada yang meminta. Karena Kejaksaan adalah lembaga penegak hukum dan tidak pernah memungut biaya operasional secara pribadi kepada publik.
Jika menerima pesan mencurigakan, lakukan verifikasi langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Natuna atau laporkan ke pihak Kepolisian terdekat.
Langkah tegas dan kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan untuk memutus rantai modus kejahatan siber yang merusak citra instansi pemerintah demi keuntungan pribadi ini.
Editor: Edis