RSUD Natuna Buka Diri Lewat FKP 2026, Ari Fajarudi: Baik Menurut Kami, Belum Tentu Baik Bagi Masyarakat

RSUD Natuna Buka Diri Lewat FKP 2026, Ari Fajarudi: Baik Menurut Kami, Belum Tentu Baik Bagi Masyarakat

RSUD Natuna Buka Diri Lewat FKP 2026, Ari Fajarudi: Baik Menurut Kami, Belum Tentu Baik Bagi Masyarakat

​NATUNA — UPTD RSUD Natuna membuktikan komitmennya untuk tidak memosisikan diri di dalam “menara gading”. Bertempat di lantai 2 Aula Pertemuan RSUD Natuna, Selasa (21/7/2026), manajemen rumah sakit menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) Tahun 2026. Lintas elemen dihadirkan—mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pihak kelurahan, Dinas Kesehatan Natuna, hingga insan pers.

Langkah ini menegaskan satu hal: pelayanan publik yang krusial seperti kesehatan tidak boleh berjalan searah tanpa evaluasi nyata dari penggunanya.

​Direktur RSUD Natuna, dr. Ari Fajarudi, menegaskan bahwa ruang dialog bersama seluruh pemangku kepentingan adalah hal vital yang tidak bisa ditawar. Ia menyadari sepenuhnya adanya jarak pandang antara penyedia layanan dan masyarakat sebagai penerima manfaat.

​”Hal ini kami anggap penting. Mengingat ini adalah pelayanan publik bagi pasien, standar baik menurut kami belum tentu sudah dianggap baik oleh masyarakat,” ujar dr. Ari tegas di hadapan para peserta.

Dalam sambutannya, dr. Ari tak hanya memaparkan kesiapan serta pembaruan berbagai fasilitas kesehatan yang kini dimiliki RSUD Natuna, tetapi juga menggarisbawahi muara utama dari digelarnya forum ini.

​”Saya sangat berharap masukan konstruktif dari semua pihak demi kemajuan pelayanan kami, agar kami bisa menangani pasien dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

​Perkuat privasi pasien dan bimbingan kerohanian. ​Tak sekadar menjadi ajang diskusi, pembukaan FKP 2026 juga diwarnai tindakan nyata berupa penguatan regulasi internal dan kerja sama strategis.

RSUD Natuna Buka Diri Lewat FKP 2026, Ari Fajarudi: Baik Menurut Kami, Belum Tentu Baik Bagi Masyarakat

​Di awal acara, Direktur RSUD Natuna memimpin langsung Pengukuhan Sumpah Kewenangan Mengakses Rekam Medis bagi tenaga kerja non-medis. Langkah ini diambil guna menjamin kerahasiaan data medis pasien tetap aman di tangan siapapun yang bertugas.

​”Sumpah kewenangan ini penting kami lakukan kepada tenaga kerja non-medis untuk menjaga kerahasiaan rekam medis pasien. Kalau untuk tenaga medis, hal ini memang sudah diikrarkan sejak awal,” terang dr. Ari.

​Selain pengukuhan sumpah, RSUD Natuna resmi menjalin kemitraan yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna. Kerja sama ini difokuskan pada pemenuhan pelayanan kerohanian bagi pasien, memastikan aspek mental dan spiritual pasien mendapatkan perhatian seimbang di tengah proses penyembuhan medis.

​Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka, di mana para tokoh masyarakat dan tamu undangan menyampaikan ragam aspirasi, kritik, serta masukan secara langsung kepada pihak manajemen RSUD Natuna. (Tj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *