Gandeng SMSI Lewat Program Jaga Desa, Kejagung Dorong Tata Kelola Desa yang Bersih dan Akuntabel

Gandeng SMSI Lewat Program Jaga Desa, Kejagung Dorong Tata Kelola Desa yang Bersih dan Akuntabel

JAKARTA – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia untuk memperkuat sinergi dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Kolaborasi ini difokuskan untuk mengawal dan mendukung keberhasilan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

​Instruksi penting tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung dalam momentum pelantikan pengurus nasional Srikandi Jaga Desa, yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan SMSI di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

​Menurut Burhanuddin, kemitraan antara institusi kejaksaan dan jaringan perusahaan media siber memiliki nilai strategis yang sangat besar, terutama dalam mendongkrak transparansi serta memastikan penyebaran informasi yang akurat sampai ke tingkat desa.

​”Pesan saya, seluruh jajaran Kejati dan Kejari wajib menjalin silaturahmi serta kemitraan dengan SMSI di wilayah masing-masing,” ujar ST Burhanuddin di hadapan awak media.

​Ia menilai SMSI berada di garda terdepan yang mampu menyuarakan dan mempublikasikan program Jaga Desa gagasan Kejaksaan Agung RI secara masif. Melalui sinergi ini, edukasi hukum bagi pemerintah desa diharapkan semakin kuat, sehingga potensi penyimpangan atau korupsi dana desa dapat dicegah sejak dini.

Penguatan kemitraan ini ditargetkan mampu melahirkan tata kelola pemerintahan desa yang jauh lebih transparan, jujur, dan akuntabel di masa depan.

​Lebih lanjut, kolaborasi strategis antara ABPEDNAS dan SMSI ini nantinya akan diwujudkan dalam bentuk pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa di berbagai daerah.

​”Langkah ini diambil guna memperkuat fungsi pengawasan pembangunan desa, yang bergerak bersama antara aparat penegak hukum, media, dan komponen masyarakat,” pungksanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *