
KEPRI — Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merilis situasi terkini kualitas udara dan risiko kesehatan akibat kabut asap per 30 September 2026. Berdasarkan data Situation Report, kualitas udara di sejumlah wilayah Kepri berada pada rentang status Sedang hingga Tidak Sehat dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU)/AQI mencapai angka 30 hingga 162.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, M. Misri Ruuh, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat mengingat tren kenaikan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang terus meningkat selama 4 minggu terakhir, dengan akumulasi lonjakan mencapai 28,29% (916 kasus) dari M34 ke M37.
”Saran saya. kalau memang harus lama beraktifitas di luar rumah… pakailah masker,” tegas M. Misri Ruuh, Rabu (30 September 2026).

Berdasarkan data laporan, wilayah Kota Batam, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Lingga saat ini tercatat memiliki kualitas udara dengan kategori Tidak Sehat (AQI 101–200). Kondisi ini memicu keluhan saluran pernapasan, iritasi mata, serta risiko yang lebih tinggi bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita komorbid. Sementara itu, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna berada pada kategori Sedang, serta Kabupaten Kepulauan Anambas pada kategori Baik.
Sebagai langkah mitigasi risiko kesehatan, Dinas Kesehatan Kepri bersama pemerintah daerah telah mengambil sejumlah langkah strategis, di antaranya:
Pemberlakuan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Kepri terkait pelaksanaan Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) pada jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di wilayah terdampak.
Peningkatan kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan (Puskesmas/Rumah Sakit) dalam ketersediaan obat-obatan dan penanganan pasien ISPA.
Pelaksanaan promosi kesehatan, komunikasi risiko dampak polusi udara, serta pembagian masker gratis kepada masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau kualitas udara secara berkala, membatasi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak, serta disiplin menerapkan protokol kesehatan demi mencegah perburukan kondisi kesehatan akibat polusi udara. (Tj)