FTZ Bukan Berarti Bebas Aturan: Said Roni Saputra Kritik Tuntutan Pelonggaran Distribusi Barang di Natuna

FTZ Bukan Berarti Bebas Aturan: Said Roni Saputra Kritik Tuntutan Pelonggaran Distribusi Barang di Natuna

​NATUNA — Polemik kenaikan harga kebutuhan pokok dan usulan diskresi pemasukan barang di Kabupaten Natuna menuai tanggapan kritis. Ketua Komunitas Raja Tupai, Said Roni Saputra, menegaskan bahwa status kawasan Free Trade Zone (FTZ) di wilayah perbatasan tidak boleh dimaknai sebagai celah untuk melonggarkan aturan distribusi barang secara serampangan.

​”Persoalan tingginya harga kebutuhan pokok di Natuna tidak bisa diselesaikan hanya dengan meminta pelonggaran aturan. FTZ adalah instrumen perdagangan khusus yang harus dikelola dengan mekanisme yang jelas dan terukur, bukan berarti bebas aturan,” ujar Said Roni Saputra saat memberikan pandangannya, Selasa (1/9/2026).

​Said Roni menyoroti bahwa kondisi geografis Natuna sebagai wilayah kepulauan memang memicu tantangan logistik dan jarak distribusi yang jauh. Kendati demikian, karakteristik wilayah perbatasan tersebut tidak serta-merta melegitimasi pengabaian terhadap ketentuan kepabeanan, keamanan pangan, karantina, maupun perizinan resmi.

​Menurutnya, diskresi atau skema khusus untuk wilayah perbatasan pada dasarnya dapat diperjuangkan, namun pemerintah tetap harus memastikan adanya kuota yang transparan serta pengawasan ketat. Tujuannya agar fasilitas perdagangan bebas benar-benar tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang membuka celah penyalahgunaan.

​Lonjakan komoditas seperti cabai rawit yang melonjak tajam dari kisaran Rp70 ribu hingga Rp80 ribu menjadi Rp120 ribu per kilogram, kata Said Roni, membuktikan urgensi kepastian pasokan.

Ia mendorong agar optimalisasi Tol Laut, konektivitas antarpulau, dan fasilitas FTZ diintegrasikan ke dalam satu sistem logistik yang terpantau secara berkala guna mengantisipasi potensi kelangkaan sejak dini.

​Selain menyoroti jalur distribusi, Said Roni juga mengingatkan pentingnya memperkuat sektor produksi pangan lokal di Natuna.

Ketergantungan yang terlalu tinggi terhadap pasokan luar daerah menjadikan wilayah tersebut sangat rentan terhadap fluktuasi biaya transportasi.

​”Pemerintah tidak boleh hanya fokus pada bagaimana barang luar agar lebih mudah masuk. Produksi lokal seperti sektor pertanian sayur, peternakan, dan perikanan harus digenjot dari dalam daerah agar tercipta kemandirian pangan,” pungkasnya.

​Pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat perbatasan tanpa harus mempertentangkan kebutuhan ekonomi daerah dengan kepatuhan terhadap koridor hukum yang berlaku. (Tj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *