DIKRITIK TAJAM! RSUD NATUNA TUNDA 30 OPERASI PASIEN BPJS, BERIKUT TANGGAPAN DIREKTUR RSUD Dr. ARI FAJARUDI

DIKRITIK TAJAM! RSUD NATUNA TUNDA 30 OPERASI PASIEN BPJS, BERIKUT TANGGAPAN DIREKTUR RSUD Dr. ARI FAJARUDI

​NATUNA — Pelayanan kesehatan di RSUD Natuna kembali menuai sorotan tajam publik. Sejumlah pasien pemegang kartu BPJS Kesehatan mendapati jadwal operasi mereka ditunda secara sepihak dengan alasan ketiadaan anggaran operasional rumah sakit.

​Kritikan terbuka ini pertama kali dilayangkan oleh seorang aktivis media sosial, Aripin, melalui “Surat Terbuka” pada Senin, 25 Agustus 2026, yang langsung viral di dalam Grup Facebook BERITA NATUNA GRUP.

​1 Pasien jadi bukti, 30 pasien jadi korban. ​Sorotan ini berawal dari kasus nyata yang menimpa Bapak Ruslan (55), peserta BPJS Kesehatan dengan Nomor Kartu 0001686379241 yang didiagnosa menderita Primary generalized (osteo) arthrosis atau pengapuran lutut parah.

​Berdasarkan dokumen resmi Surat Rencana Kontrol RSUD Natuna No. 0414R0020626K002565 tertanggal 26 Juni 2026, Pak Ruslan dijadwalkan menjalani operasi oleh dokter spesialis orthopedi dr. Dwi Indra Darmawan, Sp.OT pada rentang pertengahan Juli hingga awal Agustus 2026. Demi mengikuti prosedur tersebut, ia bahkan harus rela bolak-balik sebanyak 4 kali ke Ranai.

​Namun, hingga akhir Agustus 2026, tindakan medis tersebut tak kunjung terealisasi.

​”Ternyata bukan hanya Pak Ruslan. Dari informasi di grup, ada 30 pasien masuk daftar rencana operasi. 17 pasien di antaranya sudah antri. Alasannya dipending karena RSUD tidak ada biaya,” tulis Aripin dalam surat terbukanya.

​Aripin melayangkan 3 pertanyaan pedas kepada pimpinan daerah dan manajemen rumah sakit.

​Pertana, kalau memang tidak ada biaya/alkes, kenapa dari awal pasien disuruh bolak-balik 4x kontrol? Sudah habis biaya transport.

​“Berikutnya, bagaimana nasib 30 pasien ini? Mau disuruh tunggu sampai kapan?” Lalu Kalau RSUD tidak mampu, tolong segera dirujuk ke luar daerah. Jangan digantung!,” tegas Aripin.

​Menanggapi gelombang protes dan sorotan publik tersebut, Direktur RSUD Natuna, dr. Ari Fajarudi, memberikan penjelasan resmi pada Selasa, 25 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa pelayanan orthopedi di RSUD Natuna masih tetap berjalan dengan skala prioritas tertentu.

​”Sebenarnya pelayanan orthopedi kita masih jalan tapi saat ini khusus pada penanganan awal, stabilisasi dan kasus-kasus darurat.

​Untuk kasus yang bersifat non-life saving (tidak mengancam nyawa) atau membutuhkan tindakan operatif spesialistik lanjutan (elektif), saat ini belum bisa kami lakukan karena fokus untuk menyelesaikan kewajiban terhadap vendor dan juga pertimbangan stabilitas keuangan RSUD.” ungkap Dr. Ari Fajarudi.

​Menurutnya, pasien yang membutuhkan tindakan lebih lanjut akan dilakukan rujukan dengan sistem rujukan berjenjang ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

​”Kami menyadari bahwa hal ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan. Namun, ini adalah langkah yang harus kami ambil demi memastikan setiap pasien mendapatkan penanganan yang paling tepat, aman, dan berkelanjutan.” tegasnya.

​Meski manajemen rumah sakit berdalih demi menjaga stabilitas keuangan dan menyelesaikan kewajiban vendor, desakan agar Bupati Natuna Cen Sui Lan segera turun tangan melakukan intervensi anggaran terus menguat agar hak-hak kesehatan warga kecil tidak dikorbankan. (Tj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *