Polsek Bunguran Timur Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Desa Batu Gajah

Polsek Bunguran Timur Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Desa Batu Gajah

‎NATUNA — Polsek Bunguran Timur melalui Unit Binmas terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Desa Batu Gajah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kamis (20/8/2026).

‎Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.30 WIB tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Batu Gajah. Sosialisasi diikuti Kepala Desa Batu Gajah Kurniawan Sindro Utomo, perangkat desa, para Ketua RT dan RW, serta masyarakat setempat.

‎Dari Polsek Bunguran Timur, kegiatan dihadiri Panit I Binmas IPDA Tatang Hidayat, S.Sos., Panit II Binmas Bripka Birwan Fitra Yuardi, Bhabinkamtibmas Desa Batu Gajah Briptu Deva Andila Fahreza, S.H., dan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ulu Bripda Ipung Hardianysh.

‎Dalam sambutannya, Kepala Desa Batu Gajah menyampaikan apresiasi kepada Polsek Bunguran Timur yang telah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan Karhutla.

Polsek Bunguran Timur Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Desa Batu Gajah

‎Menurutnya, sosialisasi tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan, termasuk ketentuan dan larangan dalam membuka lahan dengan cara membakar.

‎Sementara itu, Panit II Binmas Polsek Bunguran Timur Bripka Birwan Fitra Yuardi menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayah desa dan kelurahan.

‎“Pencegahan harus dilakukan bersama-sama. Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran,” ujarnya.

‎Panit I Binmas Polsek Bunguran Timur IPDA Tatang Hidayat, S.Sos., dalam penyampaiannya mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Kondisi cuaca yang kering dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, terutama pada lahan terbuka, semak belukar dan kawasan perkebunan.

‎Ia juga menjelaskan berbagai dampak Karhutla, mulai dari kerusakan lingkungan dan ekosistem, terganggunya kesehatan masyarakat akibat asap, hingga kerugian ekonomi dan meningkatnya risiko bencana lingkungan.

‎Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya membuka lahan dengan cara yang aman dan tidak menggunakan api secara sembarangan. Prinsip pembukaan lahan tanpa bakar atau zero burning ditekankan sebagai langkah pencegahan agar api tidak meluas dan menimbulkan kebakaran.

‎Selain penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan berbagai pertanyaan dan kondisi yang berkaitan dengan pencegahan Karhutla di lingkungan Desa Batu Gajah.

‎Melalui kegiatan tersebut, Polsek Bunguran Timur berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi Karhutla dapat ditekan sejak dini.

‎“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan jangan meninggalkan api tanpa pengawasan. Apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegas IPDA Tatang.

‎Polsek Bunguran Timur berkomitmen untuk terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif bersama masyarakat dalam menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, serta mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Natuna. (Tj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *