Polemik Nelayan Natuna Antre Solar di SPBU Umum, Pertamina Pastikan Kuota SPBUN Sudah Sesuai

Polemik Nelayan Natuna Antre Solar di SPBU Umum, Pertamina Pastikan Kuota SPBUN Sudah Sesuai

NATUNA — Aktivitas nelayan di Kabupaten Natuna yang masih harus mengantre dan membeli minyak solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) umum menuai sorotan. Padahal, pemerintah telah menyediakan fasilitas khusus melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBUN) di tiap kecamatan untuk mempermudah akses bahan bakar bagi para pelaku usaha perikanan.

​Hal ini terungkap dalam sesi konfirmasi antara Pimpinan Redaksi NatindoNews.com, Edi Suroso, dengan pihak Pertamina, Pak Oha. Dalam percakapan tersebut, Edi menyoroti masih banyaknya nelayan yang kedapatan membeli solar di SPBU umum—salah satunya di kawasan Jalan DTK W. Benteng—bahkan rela antre sekitar pukul 11.00 siang saat pasokan solar baru masuk.

​”Kenapa mereka masih beli di SPBU umum, apakah kuota yang diminta nelayan lewat SPBUN belum cukup sesuai permintaan tiap kecamatan?” tanya Edi Suroso dalam konfirmasinya.

​Menanggapi hal tersebut, pihak Pertamina memberikan penjelasan tegas. Perwakilan Pertamina, Pak Oha, memastikan bahwa alokasi kuota solar bersubsidi untuk SPBUN di seluruh wilayah Natuna sejatinya sudah dipenuhi dan disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

​”Penyaluran ke SPBUN sudah sesuai dengan jumlah yang ditentukan,” tegas Pak Oha.

​Lebih lanjut, terkait fenomena nelayan yang masih memadati SPBU umum, pihak Pertamina mengarahkan agar persoalan tersebut dilihat dari sisi regulasi surat rekomendasi.

Menurutnya, peralihan atau penggunaan surat rekomendasi dari yang seharusnya melalui SPBUN ke SPBU umum berada di bawah kewenangan pihak instansi yang menerbitkannya.

​”Perihal peralihan surat rekomendasi dari SPBUN ke SPBU umum bisa dikonfirmasi ke pihak yang memiliki wewenang memberikan dan mengalihkan surat rekomendasi tersebut,” imbuhnya.

​Persoalan ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, khususnya para nelayan di Natuna. Di satu sisi, Pertamina mengklaim kuota SPBUN telah mencukupi, namun di sisi lain masih ditemukan nelayan yang harus berurusan dengan SPBU umum untuk mendapatkan pasokan solar demi melaut. (TJ

BACA JUGA:  Kapolres Natuna Turun Gunung Babat Potensi Kejahatan Jalanan di Ujung Utara NKRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *