
NATUNA — Komunitas masyarakat sipil RAJA TUPAI (RAKyat JelatA Tuntut Untuk AspirasI) secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi (hearing) kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Rabu (5/8/2026).
Langkah tegas ini diambil menyusul keresahan publik terkait pemberitaan kunjungan Bupati Natuna ke China yang diduga kuat dilaksanakan tanpa mengantongi izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam surat bernomor 001/RAJA-TUPAI/VIII/2026 tersebut, Komunitas RAJA TUPAI mendesak DPRD Natuna untuk segera menggelar rapat dengar pendapat pada Senin, 10 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Natuna.
Ketua Komunitas RAJA TUPAI, Said Roni, menyatakan bahwa audiensi ini bertujuan untuk meminta keterangan langsung serta menghadirkan Bupati Natuna guna memberikan klarifikasi transparan mengenai prosedur perizinan kunjungan ke luar negeri. Hal ini merujuk pada regulasi yang diatur dalam Permendagri No. 29 Tahun 2016.
”Audiensi ini merupakan bentuk pengawalan aspirasi masyarakat agar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah tetap terjaga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Said Roni.
Rencananya, pengurus RAJA TUPAI yang terdiri dari Said Roni (Ketua), Aripin, Teja, Abdul Samin, Sudirmanto, dan Evan Susilo akan hadir langsung menyampaikan aspirasi ini di hadapan legislatif. Surat permohonan tersebut juga telah diteruskan secara resmi kepada Bupati Natuna sebagai pihak tembusan.
Menanggapi surat masuk tersebut, Ketua DPRD Natuna, Rusdi, memberikan keterangannya saat dihubungi melalui seluler pribadinya pada Rabu (5/8/2026). Ia menjelaskan bahwa pihak legislatif akan memproses surat permohonan dari Komunitas RAJA TUPAI sesuai dengan mekanisme internal yang berlaku.
Rusdi menyampaikan bahwa surat tersebut terlebih dahulu akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Natuna untuk ditindaklanjuti.
”Nanti akan kita rapatkan. Kalau nanti sudah disetujui dalam rapat, maka kita akan mengatur jadwal untuk melakukan audiensi bersama Bupati Natuna. Nanti akan kita berikan jawaban kepada pihak Komunitas RAJA TUPAI,” terang Rusdi.
Kini, masyarakat Natuna menanti kepastian jadwal serta ketegasan DPRD Natuna dalam merespons tuntutan transparansi atas dugaan pelanggaran prosedur kunjungan luar negeri kepala daerah tersebut. (Tj)