
NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) mengalokasikan anggaran Rp246.246.617 untuk pekerjaan PEMBANGUNAN TERAS MASJID BAITUN NUR SEBALA DESA BATU GAJAH. Proyek dengan kontrak 645.8/DPRKPP/SPK/PERCP/PSU/08/VIII/2026 ini dikerjakan CV. AIR BUNGA selama 60 hari kalender sejak 15 Juli 2026.
Kondisi Lapangan Jadi Pertanyaan
Berdasarkan dokumentasi 20 Juli 2026, kondisi teras masjid saat ini sudah berdiri tiang beton, rangka atap spandek, dan lantai keramik.
Hal ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: Apakah proyek ini merupakan pembangunan dari awal, atau kegiatan lanjutan/penyempurnaan?
Aripin, aktivis media sosial Natuna mendesak DPRKPP memberikan penjelasan terbuka.
“Di papan proyek tertulis ‘PEMBANGUNAN’. Tapi di lapangan struktur utamanya sudah ada. Nah ini yang bikin publik bingung. Ini proyek baru dari 0, atau ini lanjutan finishing yang dananya baru turun sekarang?” ujar Aripin, Senin 3 Agustus 2026.
3 Hal Yang Mendesak Dijelaskan
Menurut Aripin, ada 3 hal yang harus segera diklarifikasi DPRKPP agar tidak menimbulkan spekulasi:
1. Status Kegiatan: Benarkah ini pembangunan dari awal? Kalau iya, mana bukti sebelumnya? Kalau lanjutan, kenapa tidak ditulis ‘Lanjutan’ di papan proyek?
2. Dasar Usulan: Atas usulan siapa? Apakah melalui musyawarah desa atau inisiatif dinas? Berapa jamaah yang diuntungkan?
3. Rincian Anggaran: Rp246 juta untuk 60 hari kerja. Tolong dibuka RAB nya. Untuk item apa saja? Biar publik tahu uang rakyat dipakai kemana.
“Dana PSU itu uang rakyat. Kami hanya minta transparansi. Jangan sampai ada tumpang tindih pekerjaan yang sudah dikerjakan sebelumnya,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRKPP Kabupaten Natuna dan konsultan pengawas CV. ELEMEN GEOMETRI belum memberikan keterangan resmi terkait status dan latar belakang proyek tersebut.
Redaksi Natindonews akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. (Tj)