Peringatan Keras Bagi Pejabat Publik, Etika Birokrasi Dilanggar?

NATUNA — Langkah kaki seorang kepala daerah seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan hukum dan birokrasi. Namun, hal kontroversial justru mencuat dari Natuna.
Bupati Natuna santer dikabarkan nekat melawat ke luar negeri, tepatnya ke Kota Quanzhou, Tiongkok secara diam-diam. Ironisnya, keberangkatan tersebut diduga kuat tanpa mengantongi surat izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Kepergian Bupati ke Negeri Tirai Bambu ini ketika terkuak dari jejak digital Cen Sui Lan Hadiri Grand Opening “Kot Indonesia” yang diunggah pada 7 hari lalu di salah satu akun media sosial WeChat.
Berdasarkan penelusuran informasi dan bukti visual yang beredar, kehadiran orang nomor satu di Natuna tersebut terendus dalam acara grand opening merek khas Indonesia ortodoks pertama bernama “Kot Indonesia” (Yinni Xiang) di Quanzhou.
Berdasarkan narasi terjemahan resmi dari dokumen visual yang beredar, acara megah tersebut dilangsungkan di Jalan Licheng Zhongshan, blok pariwisata budaya inti Kota Kuno Quanzhou.

Dengan Agenda upacara pembukaan merek kuliner dan budaya yang diklaim menghadirkan koki lokal asal Indonesia serta menyajikan menu-menu otentik nusantara seperti daging sapi Rindang (rendang), kari Nanyang, hingga kue tradisional.
Namun, yang menjadi persoalan krusial bukan sekadar kehadiran dalam peresmian kuliner tersebut, melainkan legalitas keberangkatan seorang pejabat negara.

Sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia, setiap Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota) yang hendak melakukan perjalanan dinas atau pribadi ke luar negeri wajib hukumnya mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Tindakan nekat bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi merupakan bentuk pembangkangan terhadap SOP birokrasi pemerintahan dan mencederai integritas jabatan publik.
Publik kini mendesak instansi berwenang serta Kemendagri untuk segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini secara transparan, tegas, dan tanpa kompromi.

Saat media ini mencoba konfirmasi ke Nomor Wa Bupati Natuna Cen Sui Lan, pesan terkirim terlihat centang hitam satu artinya tidak tersampaikan oleh Cen Sui Lan. Lalu redaksi ini mencoba konfirmasi ke bagian prokopim Natuna dan hanya mendapatkan jawaban singkat dari Kepala Prokopim Natuna Devrizal menyatakan Bupati tidak ada agenda bepergian ke Luar Negeri.
“Tidak teragendakan oleh saya untuk kegiatan beliau diluar negeri,” jawabnya singkat, Kamis 30 Juli 2026.
Berita ini akan terus diperbarui seiring dengan konfirmasi resmi dari pihak Kementerian Dalam Negeri serta klarifikasi langsung dari Bupati Natuna. (Tj)