Natindonews.com. Natuna – Kejaksaan Negeri Natuna melalui bidang Intelijen melaksanakan kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” di SMPN 1 Bunguran Timur, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna. Senin, (03/02).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para siswa sejak dini terkait pentingnya menjaga perilaku di dunia maya serta menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain, seperti cyberbullying dan penyebaran hoax.
Dengan tema “Generasi Millenial, Anti Cyberbullying dan Hoax”, kegiatan dihadiri 50 siswa dan didampingi staf pengajar SMPN 1 Bunguran Timur. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Tulus Yunus Abdi, S.H.,M.H., beserta jajaran, serta Kepala Sekolah SMPN 1 Bunguran Timur.
Kegiatan dimulai dengan kegiatan Upacara, bertindak sebagai Pembina Upacara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, diikuti oleh seluruh Siswa dan guru beserta staff, dilanjutkan pemaparan materi oleh Jaksa Fungsional dari Kejaksaan Negeri Natuna.
Dalam kesempatan tersebut, mengangkat isu seputar dampak negatif dari tindakan cyberbullying, penyebaran informasi palsu (hoax), serta bagaimana hal tersebut dapat merusak kehidupan pribadi, sosial, dan reputasi seseorang.
Jaksa juga memberikan wawasan tentang hak dan kewajiban warga negara dalam menggunakan media sosial secara bijak, serta pentingnya hukum dalam melindungi masyarakat dari tindakan kriminal di dunia maya.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terlibat dalam penyebaran berita palsu atau tindakan cyberbullying yang dapat merugikan orang lain. Kami juga mengingatkan bahwa setiap tindakan di dunia maya memiliki konsekuensi hukum,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Surayadi Sembiring.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara siswa dan pihak Kejaksaan Negeri Natuna, yang memberikan kesempatan bagi para siswa untuk menggali lebih dalam mengenai topik yang disampaikan. Tak hanya itu, pihak Kejaksaan juga memberikan pembekalan tentang cara melaporkan tindakan kejahatan dunia maya kepada pihak berwajib.
Kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran di kalangan generasi muda akan pentingnya etika berinteraksi di dunia maya, serta mendorong mereka untuk menjadi agen perubahan yang bijak dan bertanggung jawab dalam menghadapi tantangan era digital. (Red).