Natindonews.com, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna menggelar Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Natuna Tahun 2024, Kamis (10/04/2025).
Paripurna ini dipimpin olek Ketua DPRD Natuna, Rusdi didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II DPRD Natuna, Wan Aris Munandar serta diikuti oleh mayoritas Anggota DPRD Natuna.
Hadir pada kesempatan itu Bupati Natuna, Cen Sui Lan, Wakil Bupati Natuna, Jarmin, Sekda Natuna, Boy Wijanarko dan seluruh unsur FKPD serta OPD.
Ketua DPRD Natuna, Rusdi mengatakan, Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Bupati
ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun
2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Berdasarkan aturan tersebut dinyatakan bahwa Kepala Daerah Wajib menyampaikan laporan keterangan
pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Oleh karena itu, dengan berdasar juga pada Tatib dan Mekanisme DPRD Natuna, paripurna ini dinyatakan Kuorum dan dapat dilanjutkan,” kata Rusdi seraya mempersilahkan Bupati Natuna menyampaikan pidatonya.
Bupati Natuna, Cen Suilan dalam pidatonya menyampaikan enam hal pokok dalam pelaksanaan kegiatan yang tercantum dalam dokumen LKPJ.
Yang pertama, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2024 sebesar Rp 963.630.814.399,19 atau sekitar
73,59% dari rencana anggaran pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp 1.309.442.057.434,61.
Kedua, realisasi belanja daerah pada tahun 2024 sebesar Rp. 1.122.137.109.986,94 atau sekitar 76,16% dari rencana anggaran belanja yang ditetapkan sebesar Rp.
1.473.414.715.900,00.
Ketiga, realisasi penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun
tebelumnya sebesar Rp 163,972,658,465.39 .
Keempat, Jumlah program dan kegiatan urusan pemerintahan yang didanai oleh APBD Tahun 2024 dan dilaksanakan sepanjang tahun 2024 sebanyak
145 program dan 408 kegiatan.
Kelima, capaian indikator kinerja utama (IKU) daerah pada tahun 2024 dapat dikatakan memuaskan, di mana
dari 24 IKU daerah yang ditetapkan, 20 di antarnya sudah mencapai terget.
Keenam, dalam hal pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Natuna tidak menerima alokasi tugas pembantuan, baik dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Provinsi
“Apa yang telah dilakukan dan dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Natuna selama ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama semua unsur Pemerintah Kabupaten Natuna, DPRD Kabupaten Natuna, Forkopimda, segenap lapisan Masyarakat, kalangan akademisi dan para pelaku usaha yang menjadi penggerak roda pembangunan,” papar Bupatu Cen.
Selain itu ia juga mengaku, pembangunan Kabupaten Natuna diperkuat dengan dukungan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Dan dari berbagai capaian tersebut, kami juga menyadari bahwa masih terdapat kekurangan yang harus diperbaiki
dan tantangan yang harus dihadapi,” sebutnya.
Sementara untuk tahun-tahun kedepan Bupati Cen mengaku akan lebih banyak menghadapi tantangan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Natuna.
“Untuk itu kami berharap dukungan dari DPRD Kabupaten Natuna serta doa seluruh lapisan masyarakat agar apa yang kita cita-citakan dapat terwujud,” tutupnya.(**Man)