
Korban Arisan Bodong Rugi Rp50 Juta, Tersangka ES Ditangkap Satreskrim Polres Natuna
Natindonews.com. Natuna, 6 Februari 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Natuna berhasil menangkap seorang tersangka penipuan arisan bodong berinisial ES (28) pada Selasa (4/2/2025). Tersangka dilaporkan ke polisi pada 11 Januari 2025 oleh korban seorang perempuan berinisial N yang mengalami kerugian mencapai Rp50 juta akibat skema investasi arisan ilegal. Wakapolres Natuna, Kompol Paten Tarigan,…