Natindonews.com. Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi menghadiri acara Penilaian Program Desa Anti Korupsi oleh Tim penilai di Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Rabu (04/10/2023).
Desa Limau Manis menjadi salah satu desa percontohan desa Anti Korupsi tahun 2023 yang merupakan program KPK RI.
Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutannya menyampaikan bahwa tidak pernah terpikirkan oleh dirinya bahwa Desa Limau Manis akan menjadi salah satu percontohan desa anti korupsi tahun 2023.
“penunjukkan Desa Limau Manis menjadi percontohan desa anti korupsi merupakan anugerah bagi Kabupaten Natuna,” paparnya.
Bupati meminta, dengan terpilihnya pemerintah desa bukan hanya harus merasa bangga tetapi juga harus bersyukur karena hari ini Desa Limau Manis sudah masuk pada proses penilaian, satu langkah lagi desa ini akan menjadi desa anti korupsi.
Bupati berharap tidak ada permasalahan dalam proses penilaian desa limau manis menjadi desa anti korupsi oleh tim penilai.
” kita berharap penilaian ini berhasil dan desa limau manis mendapatkan nilai sempurna sehingga bisa masuk dan menang sebagai desa anti korupsi,” terangnya.
Wan Siswandi juga berpesan, penunjukan desa limau manis sebagai desa percontohan memiliki tanggung jawab yang besar dan perlu keterlibatan semua pihak.
“Penghargaan itu bukan satu tujuan, tetapi lebih kepada proses yang akan di tuju,” ungkapnya.
Wan Siswandi berharap Desa Limau Manis mendapatkan nilai maksimal dan lolos menjadi desa anti korupsi tahun 2023. (Har)