​Mencekik Rakyat! Harga Minyakita di Natuna Tembus Rp 23 Ribu, Pengusaha Swasta Bakal Dipanggil

​Mencekik Rakyat! Harga Minyakita di Natuna Tembus Rp 23 Ribu, Pengusaha Swasta Bakal Dipanggil

NATUNA – Lonjakan harga minyak goreng kemasan program pemerintah, Minyakita, di Kabupaten Natuna kian tak terkendali. Dijual jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), komoditas pangan ini sukses membuat menjerit masyarakat pulau terluar tersebut.

​Menanggapi persoalan yang berlarut-larut ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mengambil sikap tegas. Pemkab akan segera memanggil para pelaku usaha dan distributor swasta untuk mengurai benang kusut lonjakan harga tersebut.

​Langkah konkret ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko, seusai memimpin rapat koordinasi bersama Perum Bulog dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kantor Bupati Natuna, Senin (27/7/2026).

​Boy membeberkan fakta ketimpangan harga yang terbilang ekstrem. Di tingkat produsen (Jakarta), harga Minyakita dibanderol sekitar Rp14.500 per liter, dengan HET kemasan resmi sebesar Rp15.700. Namun, begitu menyentuh pasar Natuna, harganya melonjak tajam hingga mencapai Rp21.000 hingga Rp23.500 per liter.

“Ini sudah terlalu jauh dan sangat memberatkan masyarakat. Kita harus usut tuntas di mana sumbatan utamanya—apakah di biaya transportasi, rantai distribusi, atau ada permainan margin di tingkat spekulan,” tegas Boy.

​Sebagai solusi jangka pendek dan menengah, Pemkab Natuna tengah mengkaji optimalisasi jalur Tol Laut agar biaya logistik dari Jakarta menuju Natuna dapat ditekan serendah mungkin.

​Bahkan, Pemkab siap mengambil langkah ekstrem jika distributor yang ada saat ini enggan bekerja sama menekan harga.

“Kalau pengusaha yang ada merasa berat, kita akan cari pengusaha baru yang berani mengambil kuota Minyakita langsung dari Jakarta ke Natuna. Dalam waktu dekat, semua pelaku usaha terkait akan kita panggil,” tambah Boy dengan nada lugas.

​Di sisi lain, Kepala Perum Bulog Ranai, Pencius Siburian, mengungkapkan bahwa kebutuhan Minyakita untuk masyarakat Natuna sebenarnya berada di angka 2.000 kardus per bulan jumlah yang tergolong mencukupi jika pasokan lancar.

Sayangnya, ketergantungan pada pasokan daerah lain menjadi celah krusial. Bulog Ranai kerap tidak mendapat kepastian kuota bulanan karena sangat bergantung pada alokasi dari Bulog Tanjungpinang. ​Porsi pasokan swasta sebanyak 65% (Memicu harga liar di atas HET) sedangkan ​porsi pasokan Bulog 35% (Tergantung alokasi Tanjungpinang, dijual konsisten sesuai HET Rp15.700)

​Pencius menjelaskan, Bulog selalu memastikan penyaluran ke pengecer dilakukan maksimal seharga Rp14.500, sehingga masyarakat bisa membelinya tepat sesuai HET Rp15.700 per liter. Namun, ketika stok Bulog mendadak kosong, pasar langsung dikuasai distributor swasta yang memasang harga seenaknya.

“Begitu stok Bulog habis, pengecer beralih menjual Minyakita dari pasokan distributor swasta dengan harga melambung tinggi. Pasokan swasta mendominasi hingga 65 persen di Natuna, dan mayoritas itulah yang harganya merusak pasar,” pungkas Pencius.

​Melalui ketegangan pasokan dan melambungnya harga ini, Pemkab Natuna dituntut tidak sekadar menggelar rapat pemanggilan, melainkan memberi sanksi dan intervensi nyata agar hak masyarakat mendapatkan pangan murah terjamin penuh.

 

Sumber Nang

Editor: Edis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *