HP Wartawan Diduga Digelapkan di Batam Center, Polsek Batam Kota Buru Mantan Napi

HP Wartawan Diduga Digelapkan di Batam Center, Polsek Batam Kota Buru Mantan Napi

BATAM – Unit Reskrim Polsek Batam Kota tengah mengusut kasus dugaan penggelapan ponsel milik seorang jurnalis beritaterkini.id.com berinisial A. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Batam Center pada Kamis malam (2/7/2026).

​Korban telah resmi membuat Laporan Pengaduan (LP B/01/VII/2026/Unitreskrim/Polsek Batam Kota) dan meminta polisi mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

​Peristiwa bermula saat A diundang oleh pria berinisial HRL untuk bertemu di depan SJR Homestay, Batam Center. Di lokasi, telah hadir HRL, DT bersama istrinya, serta beberapa orang lain yang tidak dikenal korban.

​Dalam pertemuan tersebut, muncul modus pengumpulan ponsel. Namun, usai acara selesai, ponsel Samsung Galaxy A17 milik A yang dipegang oleh rekan HRL tidak kunjung dikembalikan. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.800.000.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, HRL diketahui merupakan mantan narapidana yang baru bebas. Ia seharusnya berada di Medan untuk menjalani wajib lapor di Lapas Tebing, namun hingga kini kedapatan masih berkeliaran di Batam.

​Penyidik Polsek Batam Kota berinisial R menyatakan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan resmi. Polisi juga telah mengagendakan pemanggilan saksi kunci, termasuk DT dan HRL.

​”Hari ini kami undang saksi. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan resmi melalui SP2HP,” ujar penyidik R, Rabu (8/7/2026).

​Untuk mempercepat kasus, korban telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, mulai dari foto para pelaku di lokasi, bukti pelacakan posisi terakhir HP via email, hingga titik koordinat CCTV di JR Homestay dan Alfamart Batam Center untuk segera disita oleh petugas. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *