Kode Etik

KODE ETIK JURNALISTIK & PERUSAHAANDalam menjalankan kegiatan jurnalistik, seluruh manajemen dan wartawan Natindo News wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) demi menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik:1. Wartawan Natindo News bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.2. Wartawan Natindo News menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.3. Wartawan Natindo News selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.4. Wartawan Natindo News tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.5. Wartawan Natindo News tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.6. Wartawan Natindo News dilarang menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.7. Wartawan Natindo News memiliki Hak Tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record”.8. Wartawan Natindo News segera mencabut, ralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.9. Wartawan Natindo News melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional.