Skandal Tambang Batu Ilegal Ancam Sungai Segeram: Ribuan Kubik Material Proyek Diduga Diserobot Tanpa Kantongi Izin

Skandal Tambang Batu Ilegal Ancam Sungai Segeram: Ribuan Kubik Material Proyek Diduga Diserobot Tanpa Kantongi Izin

​NATUNA — Aktivitas penambangan batu skala besar di aliran Sungai Segeram, Kecamatan Bunguran Barat, mendadak menuai sorotan tajam. Ratusan kubik material batu yang diduga digarap tanpa izin resmi terpantau ditimbun secara masif di atas lahan milik Suwoto warga di kawasan Gunung Putri, Kecamatan Bunguran Batubi, demi memuluskan kepentingan proyek.

​Penimbunan material dalam volume raksasa ini sontak memantik kecurigaan mendalam dari tokoh pemuda setempat, SR.

Ia mempertanyakan transparansi asal-usul ratusan kubik batu tersebut serta legalitas perizinan penambangannya yang dinilai sarat aroma praktik ilegal demi meraup keuntungan sepihak.

​”Kalau betul itu untuk kebutuhan proyek pembangunan di Batubi, hendaknya menggunakan material yang sesuai dengan spek yang direncanakan dan jelas asal-usul material yang digunakan, termasuk izin tambangnya,” ujar SR dengan nada geram.

​SR menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika eksploitasi alam ini terbukti menabrak aturan hukum yang berlaku serta merusak ekosistem lingkungan sekitar. Ia mendesak instansi berwenang segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap para pihak yang terlibat dalam rantai pasok material misterius ini.

​”Kita tidak ingin hanya karena mengejar keuntungan satu pihak atau golongan, ada alam yang rusak atau menambang secara ilegal,” tegas SR.

​Hingga berita ini diterbitkan, Suwoto selaku pihak yang diduga bertanggung jawab beserta instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi saat dikonfirmasi mengenai legalitas dan peruntukan timbunan batu tersebut. Publik kini menuntut ketegasan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan perusakan lingkungan dan penambangan liar di bumi Natuna. (TJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *