
RANAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna resmi menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna. Langkah ini diambil untuk memperkuat kolaborasi kelembagaan, khususnya dalam memberikan kepastian hukum bagi KPU dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., bersama pihak KPU Kabupaten Natuna di kantor Kejari Natuna, Kamis (7/8/2026).
Kerja sama yang berlaku selama lima tahun ke depan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pendampingan hukum di lingkungan penyelenggara pemilu di Natuna.
Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Natuna berkomitmen penuh untuk memberikan dukungan hukum kepada KPU. Lingkup dukungan yang disepakati meliputi beberapa poin krusial, di antaranya, memberikan pendapat hukum profesional atas persoalan yang dihadapi KPU. dan melakukan pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan tertentu.
Kemudian melakukan penelaahan mendalam terhadap aspek hukum suatu kegiatan atau dokumen serta memberikan dukungan litigasi maupun non-litigasi sesuai kewenangan yang diatur undang-undang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, Aditya Syaummil Patria, S.H., M.H., menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam menjamin kelancaran tugas lembaga pemerintahan.
”Dengan adanya kerja sama ini, KPU memiliki ruang koordinasi yang lebih luas untuk berkonsultasi mengenai aspek hukum. Ini adalah langkah preventif agar setiap pelaksanaan tugas KPU tetap selaras dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Aditya.
Kejari Natuna melalui Bidang Datun siap menjalankan fungsi pelayanan hukum secara profesional. Dengan dukungan ini, diharapkan potensi hambatan hukum yang muncul dalam tahapan-tahapan pelaksanaan tugas KPU dapat dimitigasi sejak dini.
Sinergi ini bukan hanya sekadar formalitas administrasi, melainkan upaya konkret untuk menciptakan iklim kerja yang transparan, akuntabel, dan taat hukum bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Natuna dalam melayani masyarakat.
Editor: Edis