Sapu Bersih Kasus Mangkir, Kejari Natuna Targetkan Penuntasan Tunggakan Perkara Korupsi

Sapu Bersih Kasus Mangkir, Kejari Natuna Targetkan Penuntasan Tunggakan Perkara Korupsi

​NATUNA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap para pelaku tindak pidana korupsi. Pada tahun 2026 ini, Kejari Natuna membidik penuntasan total seluruh tunggakan kasus hukum yang masih menggantung.

​Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Natuna, Aditya Syaummil Patria, S.H., M.H., saat ditemui awak media pada Sabtu (1/8/2026).

Sapu Bersih Kasus Mangkir, Kejari Natuna Targetkan Penuntasan Tunggakan Perkara Korupsi
Aditya Syaummil Patria SH. MH

​”Tahun ini kami fokus mengusut tuntas dan menyelesaikan perkara yang sedang berjalan, termasuk penanganan dugaan korupsi yang melibatkan dua Kepala Desa,” tegas Aditya dengan nada lugas.

​Progres Penanganan Korupsi Dana Desa
​Dalam keterangannya, Aditya membeberkan tahapan hukum yang tengah berjalan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran di tingkat desa.

Dalam keteranganya Aditya menerangkan bahwa ada dua kasus mepala Desa yang satu masih dalam tahap penyelidikan mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti permulaan.

“Yang kedua ​kasus kepala Desa Ielah dinaikkan statusnya dan resmi masuk ke tahap penyidikan,” tegasnya.

​Langkah agresif ini menjadi sinyal keras bahwa Kejari Natuna tidak main-main dalam mengawal serta menyelamatkan uang negara—khususnya alokasi Dana Desa di wilayah kepulauan terdepan ini.

​Imbauan Kondusivitas Wilayah Perbatasan
​Memasuki bulan Agustus yang sarat semangat Kemerdekaan Republik Indonesia, Kejari Natuna turut memberikan imbauan krusial bagi masyarakat. Sebagai kawasan perbatasan yang strategis, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prioritas mutlak.

Sapu Bersih Kasus Mangkir, Kejari Natuna Targetkan Penuntasan Tunggakan Perkara Korupsi
Kantor Kejari Natuna. foto net

​Kejari Natuna meminta warga untuk tetap menjaga kondusivitas, tidak mudah terprovokasi isu menyesatkan, serta lebih bertanggung jawab di ruang digital.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban di wilayah perbatasan ini. Terutama dalam menyebarkan informasi di media sosial, hendaklah lebih bijak dan menyaring setiap berita,” pungkas Aditya. (Tj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *