
Mengaku Sebagai Korban, Ady Indra Pawennari Bantah Lakukan Penipuan
Natindonews.com. BATAM – Direktur PT. Multi Coco Indonesia, Ady Indra Pawennari membantah pemberitaan yang menyebutnya ditangkap karena melakukan penipuan pada pekerjaan pematangan lahan seluas 75.000 meter persegi di Kawasan Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) senilai Rp1,8 Miliar. Ia memastikan dirinya justru merupakan korban penipuan. “Pemberitaan media tentang saya soal penipuan sangat mencederai dan merusak…